Angelina Sondakh, di FISIP UI jurusan Komunikasi, Program Doktor dgn dosen Prof. Dr. Effendi Gazali

Angelina Sondakh, di FISIP UI jurusan Komunikasi, Program Doktor dgn dosen Prof. Dr. Effendi Gazali
Angelina Sondakh, di FISIP UI jurusan Komunikasi, Program Doktor dgn dosen Prof. Dr. Effendi Gazali

Buku ke 4 Dr. Hj. Angelina Patricia Sondakh Massaid, SE, MSi

Buku ke 4 Dr. Hj. Angelina Patricia Sondakh Massaid, SE, MSi
Buku ke 4 Dr. Hj. Angelina Patricia Sondakh Massaid, SE, MSi

Keanu Massaid dan Angelina Sondakh Massaid

Keanu Massaid dan Angelina Sondakh Massaid
Keanu Massaid dan Angelina Sondakh Massaid

Dr. Hj. Angelina Patricia Sondakh Massaid, SE, MSi

Dr. Hj. Angelina Patricia Sondakh Massaid, SE, MSi
Dr. Hj. Angelina Patricia Sondakh Massaid, SE, MSi

Pasangan Tercerdas Politisi Indonesia, angelina sondakh & adjie massaid

Pasangan Tercerdas Politisi Indonesia, angelina sondakh & adjie massaid
Keduanya Calon Menteri Indonesia dari Partai demokrat, Pasangan Tercerdas Politisi Indonesia, angelina sondakh & adjie massaid

Buku Biru Angelina Sondakh & Adjie Massaid

Buku Biru Angelina Sondakh & Adjie Massaid
Buku Biru Angelina Sondakh & Adjie Massaid
Tampilkan postingan dengan label Desi Anwar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Desi Anwar. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 September 2011

Saya Memaafkan Nazaruddin: Angelina Sondakh


Nazaruddin Mengaku Lima Kali Lakukan Pertemuan dengan Chandra
RepublikaRepublika – Kam, 8 Sep 2011

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin, menyebutkan perihal pertemuannya dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah hingga lima kali kepada Komite Etik KPK. "Saya sudah jelaskan pertemuan saya dengan Chandra Hamzah. Saya sudah jelaskan semua keterlibatan Ade Rahardja dan Chandra M Hamzah, biar masyarakat menjadi jelas," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan oleh Komite Etik KPK di Jakarta, Kamis.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini mengatakan pernah bertemu Chandra M Hamzah hingga lima kali. Ia juga mengaku bertemu dengan Ade Rahardja. "Jangan sampai masyarakat cuma tahu KPK dari luarnya saja, bahwa mereka itu sebenarnya perampok juga," ujar dia.

Ia menduga penetapan tersangka untuk istrinya hanya bentuk balas dendam oknum di KPK saja. Karena itu ia akan mempelajari kasus istrinya Neneng Sri Wahyuni yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Tidak hanya itu, Nazaruddin pun menyebutkan perihal kedudukan Yulianis yang disebutkan hanya sebagai staf keuangan saja.

Ia mengungkapkan bahwa Yulianis merupakan Wakil Direktur yang selalu berkoordinasi langsung dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Hal ini sudah saya jelaskan ke pihak KPK," lanjutnya.

Ia pun menyebutkan angka Rp7 triliun dari total proyek yang sebenarnya juga sempat disupervisi oleh KPK. Sebelumnya, Ketua KPK Busyro menyebutkan nilai proyek yang ditangani oleh Nazaruddin mencapai Rp6 triliun.

Kuasa hukum Nazaruddin, Alfian Bonjol mengatakan bahwa bukti dan saksi pertemuan Chandra M Hamzah dengan kliennya ada, meskipun CD yang berisi rekaman CCTV di Apartemen Casablanca tidak ditemukan.

Tidak adanya CD tersebut juga sempat ditanyakan kliennya kepada Wakil Pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto yang juga menjadi Komite Etik KPK.

Selasa, 17 Mei 2011

Kasus Pidana: M. Nazaruddin dan Angelina Sondakh (TEMPO)


"Dewan Kehormatan Demokrat Hanya Dengar Keterangan Nazaruddin dan Angelina Sondakh"

Sabtu, 14 Mei 2011 | 11:32 WIB



TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Kehormatan Partai Demokrat menyatakan tak akan mencari bukti keterlibatan Bendahara Umum partainya, M. Nazaruddin, dan salah satu kadernya, Angelina Sondakh, terkait kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan. "Kami tidak akan mencari-bukti-bukti. Yang bertugas mencari bukti adalah KPK (Komisi Pemberantas Korupsi)," ujar Anggota Dewan Pembina Demokrat, Achmad Mubarok, ketika dihubungi Tempo, Selasa 14 Mei 2011.

M. Nazaruddin dan Angelina Sondakh disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan Korupsi Wisma Atlet SEA Games Jakabaring Palembang. Mindo Rosalina Manullang, salah seorang tersangka dalam kasus ini, menuturkan bahwa dirinya adalah anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri. Nazaruddin, pernah tercatat sebagai Komisaris Utama dalam perusahaan ini.

Rosa ditangkap KPK dua pekan lalu bersama Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, dan Direktur PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris. Mereka ditangkap setelah terjadi penyerahan tiga lembar cek senilai RP 3,2 miliar dari Idris kepada Wafid.

Duta Graha adalah perusahaan pemenang tender pembangunan wisma atlet. Rosa pernah menuturkan dirinya hanya menjalankan perintah dari Nazzarudin untuk menyerahkan succes fee pemenangan Duta Graha sebagai kontraktor pembangunan kepada Wafid.

Sedangkan Angelina Sondakh disebut Rosa sebagai koordinator pengamanan anggaran pembangunan wisma atlet ini di Komisi Olahraga DPR RI. Mantan Putri Indonesia ini bersama Wayan Koster, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, merupakan Koordinator dan Wakil Koordinator Kelompok Kerja Anggaran Komisi X. Namun, ketiga orang yang disebut ini telah membantah semua tudingan itu.

Menurut Mubarok, Dewan Kehormatan hanya bertugas mencari keterangan dari orang-orang yang disebut terlibat ini. "Kami tidak sanggup kalau disuruh mengumpulkan bukti-bukti, itu biarkan aparat hukum saja," ujarnya. Namun, ia membantah bahwa Dewan Kehormatan disebut berfungsi membersihkan nama Nazaruddin, Angie, dan Partai Mercy itu. "Tidak ada itu. Apa pun keputusan KPK. Itu menguntungkan bagi kami," ujarnya. "Kalau memang terbukti, kami dibantu menyingkirkan kotoran dalam Demokrat. Kalau tidak terbukti, nama kami dapat dibersihkan," lanjutnya.

Mubarok juga mengatakan, Dewan Kehormatan akan memberi sanksi tegas kepada kedua kadernya yang disebut terlibat jika memang KPK menyatakan mereka sebagai tersangka. "Bisa di PAW (Pergantian Antar Waktu), dan juga diberhentikan dari jabatan struktural di partai," jelasnya. Guru Besar Psikologi Islam Universitas Indonesia ini juga mengatakan bahwa partainya tak akan melakukan intervensi kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus yang membelit kedua kadernya ini. "Kan sudah ada bukti, kami tidak pernah melindungi kader kami jika mereka terlibat kasus hukum," ujarnya.

FEBRIYAN

Dr. Hj. Angelina Patricia Sondakh Massaid, SE, MSi

Dr. Hj. Angelina Patricia Sondakh Massaid, SE, MSi

Kalau Mas Adjie Nggak Meninggal

Kalau Mas Adjie Nggak Meninggal
Kalau Mas Adjie Nggak Meninggal

Yakin Ditolong Presiden SBY: Angelina Sondakh (2011)

Yakin Ditolong Presiden SBY: Angelina Sondakh (2011)
Yakin Ditolong Presiden SBY: Angelina Sondakh (2011)